WARGA NEGARA DAN NEGARA
Warga
Negara bisa di artikan sebagai penghuni dan Negara bisa
di artikan sebagai tempat jika di satukan warga Negara dan Negara adalah
penghuni yang menempati sebuah lingkungan yang saling berinteraksi untuk
membangun sebuah peradaban di tempat yang mereka huni (negara)
Dalam sebuah Negara mereka saling membuat sebuah pemikiran
yang mengacu kepada kemajuan Negara dan membuat organisasi yang mendiskusikan
tentang bagaimana mempelajari terjadinya perubahan untuk masa depan yang akan
datang.
Negara membutuhkan sebuah pemerintahan dan membuat suatu
kebijakan-kebijakan tertentu agar Negara menjadi lebih terkendali dan teratur
untuk menghindari terjadinya kelalaian bagi setiap warga negaranya.
Untuk mengambil sebuah kebijakan di dalam Negara , di
butuhkan beberapa sumber pengetahuan yang di ambil dari Negara tersebut dari
aspek-aspek yang terjadi di dalam lingkungan warga negaranya,
contoh : terjadinya
perampokan di dalam sebuah toko,dan harus ada nya sanksi yang di berlakukan
terhadap si pelaku agar tidak terulang kembali perampokan tersebut.
Dan sudah jelas bahwa kebijakan akan membuat sebuah Negara
yang lebih tegas dan teratur dalam menghadapi setiap problema, yang dapat di
pelajari dari setiap kejadian.
Setiap warga Negara mempunyai hak dalam berpendapat atau melontarkan
sebuah pemikiran,tergantung bagaimana dia menjabarkan dan menjelaskan agar
pendapat nya di terima dan di terapkan dalam sebuah pemerintahan.
Negara bergantung akan warga negaranya yang memilih sebuah
pemimpin untuk membawa Negara nya kepada pemerintahan yang baik dan benar,dan
di buatlah politisi di setiap organisasi yang di berikan hak untuk membuat dan
mengajukan sebuah kebijakan , dan organisasi yang terbaik yang akan di pilih
oleh warga Negara tersebut.
Negara membutuhkan sebuah pemimpin yang peduli akan warga
negaranya dan Negara akan menjadi sebuah rumah yang nyaman bagi setiap penghuni
nya (warga negara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar